Sabtu, 26 Oktober 2019

Mendapatkan antrian bikin Paspor

Annyeong chingudeul~
Out of topic dulu kali yak, sekarang gue mau menggunakan subjek “Gue” di blog ini karena menurut gue kalau menggunakan subjek “aku” terkesan imut banget, subjek “saya”, terlalu formal, subjek “gaeguri”, orang-orang gak paham apa itu gaeguri dan menurut gue, penggunaan subjek “nama” juga masih terkesan cute banget, jadi sekarang gue mau menggunakan subjek “Gue” untuk blog ini, mau cocok atau enggak, I DO NOT CARE, like always. Hahaha..

Masih pengen ke luar negeri gak chingudeul?. Kalau gue masih pengen banget, dan sekarang lagi berusaha untuk sampai ke keinginan gue itu. Salah satu berkas yang gak boleh terlewatkan untuk bisa sampai ke luar negeri adalah paspor. Chingudeul udah punya paspor belum?.

Kalau belum, yok belajar cara membuat paspor dari blog ini. Sebenarnya di situs imigrasi udah sangat jelas penjelasan tentang mekanisme pembuatan paspor ini, but I wanna share how to make a passport based on my experience waktu bikin paspor ini.

Cara pertama adalah kamu harus mendaftarkan diri di aplikasi layanan paspor online, aplikasinya bisa di download di playstore atau app store. Pendaftaran diri di aplikasi ini penting untuk mendapatkan kuota antrian di kantor imigrasi. Karena sekarang sistemnya serba online, kalau chingudeul enggak daftar online dulu, itu kerjaan sia-sia karena kamu gak bakalan dilayani disana.



Setelah download aplikasi ini, selanjutnya chingudeul bikin akun bisa dengan menggunakan akun google atau facebook. Kemaren gue daftar dengan menggunakan akun google, setelah chingudeul klik “dengan menggunakan google”,akan muncul pilihan daftar email yang terdaftar di handphone chingdeul, pilih salah satu alamat email dan selanjutnya akan di muncul pemberitahuan bahwa “Email anda tidak terdaftar, daftar sekarang?”. Kemudian klik OK.


Selanjutnya chingudeul akan di arahkan ke form yang harus diisi, bagian ini harus di isi sejujurnya karena akan menjadi patokan untuk data yang akan didaftarkan. Dalam form tersebut memuat informasi Nomor induk kependudukan (KTP), tanggal lahir, nama lengkap, Username (gunakan username yang mudah di ingat karena ini berguna untuk proses log in selanjutnya), password, konfirmasi password, email (nah, alamat email ini udah default sesuai dengan akun google yang kita daftarkan sebelumnya), kemudian nomor handphone, jenis kelamin, alamat sesuai KTP, provinsi, kabupaten/kota, dan kecamatan. Setelah semua terisi, klik daftar.


Setelah itu, akun chingudeul akan segera aktif dan di arahkan ke menu log in kembali. Kemudian masukkan username dan password yang udah di bikin sebelumnya, dan log in. setelah berhasil log in, chingudeul akan disuguhkan sama aturan dan kebijakan dari pihak imigrasi, jangan malas buat baca. Oke. Perlu di ingat bahwa, pendaftaran untuk mendapatka kuota antrian ini, hanya bisa 1 x 30 hari. Maksudnya, kalau chingudeul gak hadir pada saat jadwal yang di tetapkan sebelumnya, chingudeul baru bisa daftar lagi kalau udah 30 hari berikutnya. Paham gak? Jadi kalau udah daftar, you must go at that time, jangan lupa.


Untuk pendaftaran antrian ini, chingudeul Cuma bisa daftar setiap hari Jumat setelah jam 2 sampai hari Minggu jam 4.


Setelah sesuai jadwalnya, klik “Antrian Pasport”, chingudeul akan di arahkan ke pilihan kantor imigrasi terdekat dengan domisili chingudeul. Klik kantor imigrasi yang chingudeul inginkan, kemudian isikan jumlah pemohon (jumlah pemohon ini bisa diisikan sampai 5 orang yang terdiri dari keluarga inti aja, misalnya pribadi, ibu, ayah, suami/istri dan anak, pilihan kakak, adik atau teman gak ada), pilih tanggal kedatangan (tanggal kedatangan ini adalah tanggal seminggu (senin sampai jumat) di minggu berikutnya daftar, misalnya chingudeul daftar di hari Jumat minggu pertama bulan Oktober, nah, jadwal kedatangan chingudeul adalah hari Senin sampai hari Jumat di Minggu kedua bulan Oktober. Di tanggal kedatangan ini,warna hijau adalah kuota yang masih tersedia, warna biru tanggal yang dipilih, warna kuning adalah kuota yang belum dibuka dan warna merah adalah kuota habis.



Setelah pilih tanggal kedatangan, chingudeul akan memilih waktu kedatangan. Waktu kedatangan ini dibagi 2, pagi jam 8 dan siang jam 1. Setelah tanggal dan waktu kedatangan dipilih akan muncul jumlah kuota yang tersedia, email dan alamat kantor imigrasi terisi otomatis. Selanjutnya adalah mengisi data-data para pemohon. Pemohon pertama terisi otomatis sesuai dengan data yang kita daftarkan di awal tadi, dan data pemohon kedua dan selanjutnya disesuaikan dengan yang dibutuhkan. Kemudian klik daftar dan muncul notifikasi berhasil.

Setelah berhasil chingudeul akan mendapatkan QR-Code atau kode booking antrian, bisa di screenshot atau simpan pdf. Disana memuat informasi NIK, nama, alamat kantor immigrasi dan waktu. Untuk waktu ini, kemaren gue pilih jam 8 pagi dan kebagian jadwal jam 10 sampai 11.


Setelah mendapatkan QR-Code tersebut, chingudeul tinggal nunggu jadwal yang di dapat tersebut, dan hadir pada jam yang telah diperoleh di kantor imigrasi yang sudah dipilih.

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.

Comment

 
Gaeguri Story Blogger Template by Ipietoon Blogger Template