cara mendapatkan antrian di imigrasi untuk bikin paspor, bisa klik disini!!
Yang harus dilakukan setelah sampai dikantor imigrasi
adalah celigak-celinguk liatin orang-orang lain ngantri and think what must I
do, hahaha. Serius-serius.. yang harus dilakukan adalah mengunjungi pak satpam
dan minta nomor antrian sesungguhnya. Hari itu gue dapat jadwal jam 10, tapi
setengah 10 gue udah ada disana, setelah tanya satpam gue di arahkan ketemu
abang-abang imigrasi dan minta form pendaftaran, disana cingudeul akan ditanya
mau kemana dan jawab aja bagaimana mestinya, kemudian nama chingudeul akan di
cek di kertas dia, kemudian diberikan form pendaftaran dan map (gratis),
setelah itu isi form yang disediakan, dan masukkan syarat yang dibutuhkan.
Untuk syaratnya sendiri adalah fotocopy KTP, fotocopy
ijazah atau akte kelahiran, dan fotocopy kartu keluarga, fotocopynya harus satu
lembar kertas A4, gak boleh di potong-potong. Setelah itu, kunjungi kembali
satpam yang tadi dan minta nomor antrian sesungguhnya. Tunggu sampai nomor
antrian kamu terpanggil.
Setelah nomor kamu dipanggil, bapak-bapak imigrasi
bakalan ngecek kelengkapan dokumen kamu dan sedikit tanya-tanya “mau kemana”, disana
juga ditanya dokumen aslinya. Nanti bakalan dicocokan seluruh nama dengan
dokumen tersebut, ketiga dokumen itu harus memuat nama yang sama, nama kamu,
ibu dan ayah, harus sama sampai ke titik dan komanya.
(Gue sebenarnya udah 2 kali daftar, yang pertama gue
batal ke imigrasi gara-gara Kartu keluarga asli *hilang. Kesal, marah dan
kecewa sebenarnya karena Kartu Keluarga itu, biasanya ada dirumah, tapi malam
sebelum gue mau ke imigrasi, Ibu gue bilang kalau KK asli dipinjam adiknya
(orang-orang bilang “Om”) (adik Ibu gue satu KK sama gue, buat ngurus sesuatu
yang gue gak peduli. Sebenarnya gak hilang sih, dia pinjem buat ngurus sesuatu
dan dititipkan sama orang lain. dan sampai sekarang dia gak bisa ngambil KK itu
lagi. Dan gue berinisiatif buat anggap KK itu udah hilang, 1 bulan setelah
kejadian itu gue urus KK lagi. Dan selesai hari itu juga. OOT banget yaaakkk…. Hahahahaha
Perlu diingat lagi, kalau bikin nama yang normal-normal
aja. Karena kemarena nama ayah gue memuat titik setelah huruf (misalnnya M.
BUDI), kalau M(titik) budi, berarti M adalah singkatan. Dan ayah gue dari sejak
gue kenal emang namanya M.blabla itu dan gue gak tau apa itu singkatan atau
bukan. Kalau bukan singkatan gue disuruh untuk menghilangkan titik disemua
dokumen gue, ribet. Dan akhirnya gue bikin surat pernyataan untuk menyatakan arti
dari huruf M tersebut, tulis tangan aja dan ditanda tangani pakai materai 6000.
(kalau ternyata nama ayah gue bukan singkatan itu, gue bisa dipidana nih…
hadeeeuuuuhhhhhh).
Setelah pengecekan dokumen clear, selanjutnya adalah
sesi foto, dan kamu harus antri lagi buat difoto. Setelah nama kamu terpanggil,
kamu masuk ke ruang foto, dan di sana bakalan ditanya kakak-kakak imigrasi “mau
kemana”, bosan gue jawab ini, karena gak mungkin gue jawab “gak kemana-mana Cuma
pengen bikin paspor aja biar keren”, gak mungkin kan?. setelah itu foto, dan
gue gak mau pamer foto paspor gue ke orang-orang, selamanya. Gue belum liat
hasilnya dan gue yakin foto gue JELEK SEKALI, karena awkward banget posenya,
kerudung harus dimundurin karena jidat sama alis harus keliatan, gak boleh
senyum. Gue yakin gue kayak tersangka penyabungan ayam bahkan lebih parah. Tapi
yaudah sih, gue aslinya lebih cantik daripada di foto. Hahahahaha
Setelah foto, kamu akan di beri tanda terima dan slip
pembayaran yang harus dibayar untuk pembuatan paspor ini, biayanya 350.000 dan
bisa dibayar dipos atau bank. Gue kemaren bayar di pos, karena pak pos udah
standby ada di lingkungan kantor imigrasi itu. Setelah itu, selasai, tunggu 7
hari maksimal setelah pembayaran, paspor kamu jadi. Kalau selama 30 hari
setelah bayar gak di ambil, paspor kamu akan di batalkan otomatis.
Lets travel the world~~
Tidak ada komentar:
Posting Komentar